​DR. RAHMAT NASUTION HAMKA, MSi: Terkait Larangan Bakar Lahan Harus Ada Kebijakan Khusus Buat Peladang

    Anggota DPR-RI, Rahmat Nasution Hamka meminta pemerintah membuat kebijakan berbeda untuk peladang, khususnya di Kalimantan, terkait larangan pembakaran lahan. Hal itu ia sampaikan dalam rapat bersama Komisi IV DPR-RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (13/9/2017) siang.

    Menurut Rahmat, larangan membakar di lahan gambut bisa diterima. Namun, larangan membakar secara keseluruhan, akan berdampak buruk bagi peladang di lahan-lahan kering (huma) yang banyak terdapat di
    Kalimantan.

    “Berdasarkan silaturahmi para Kalimantan Tengah beberapa hari lalu, mereka memohon adanya kebijakan dari pemerintah pusat, untuk melihat ini. Kalau untuk dilahan gambut, oke 100 % kita dukung tidak ada lagi pembakaran karena akan merusak ekosistem,” kata politikus PDI Perjuangan ini.

    Menurutnya, pembakaran di lahan kering atau ladang, yang bukan gambut, masih bisa dikendalikan. Ia mengusulkan, bila perlu dalam prosesnya ada pengawasan juga dari aparat, bukan pelarangan.

    “Diatur secara berjenjang, misalnya, melibatkan babinsa, babinkamtibmas, dengan ikut melihat secara langsung di lapangan ketika pembakaran itu sebatas membuka ladang,” bebernya.

    “Ini harapan tokoh masyarakat adat Dayak, tokoh agama, dan mahasiswa dan birokrat. Ini meminta. Tetapi tetap diawasi secara ketat. Diatur secara berjenjang, misalnya, melibatkan babinsa, babinkamtibmas dsb, ikut melihat secara langsung di lapangan ketika pembakaran itu sebatas membuka ladang,” lanjutnya.

    Kasih tahu caranya mantan anggota DPRD Kalimantan Tengah ini menegaskan, kalaupun pemerintah bersikeras larangan membakar terus diterapkan secara total, pemerintah harus bisa memberikan solusi alternatif bagi para peladang.

    “Masyarakat Kalteng siap, tapi tolong kasih tahu cara lainnya. Apakah mungkin dengan mekanisasi? Kalau pun ada, dibantu kita peralatan. Land clearing-nya harus clear. Kalau tidak enggak mungkin bisa. Percuma saja mekanisasi kalau land clearing-nya tidak selesai,” jelasnya.

    Ia memastikan, prinsipnya masyarakat siap melaksanakan kebijakan pemerintah kalau sudah ada alternatif. “Kami mohon Ibu Menteri menyisipkan program ini pada anggaran 2018. Membakar itu bukan lagi untuk ladang berpindah. Mereka membakar hanya untuk menyuburkan tanah dan mengusir hama. Tapi, kalau ada teknik lain untuk menyuburkan tanah, hamanya minggat, saya pikir, mereka mau,” kata dia.

    Dalam kesempatan itu, Rahmat juga menyampaikan agar kewajiban konservasi pada pinjam pakai kawasan hutan untuk izin pertambangan, benar-benar dilaksanakan, diawasi, dan bisa diaudit. #Salam Sang Pelayan#