Kapolda Kalteng Berpesan Kepada Warga Seruyan Tentang Illegal Logging

    KUALA PEMBUANG – Dengan berhasilnya Polres Seruyan mengungkap kasus illegal logging atau penebangan kayu ulin dengan jumlab yang besar, Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko berpesan kepada pemerintah setempat untuk memberikan arahan kepada masyarakatnya agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terutama kegiatan penebangan kayu ilegal.

    “Ini adalah usaha kita bersama yang didalamnya ada Kepolisian, Kejaksaan, TNI, pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh adat,” kata Kapolda.

    Atas kejadian itu Kapolda berharap agar masyarakat sapat diberdayakan, sehingga masyarakat lebih kreatif, lebih terampil untuk menopang ekonominya. “Debgan begitu masyarakat tidak harus mencuri kayu, mungkin saja mereka bisa bercocok tanam, berkebun dan usaha lain yang tidak melanggar hukum,” pesannya.

    (rdi/beritasampit.co.id)