Pemkab Seruyan Prioritaskan 10 Bidang APBD Perubahan

    KUALA PEMBUANG – Pidato Bupati Seruyan Sudarsono SH, tentang kebijakan umum perubahan APBD (KUPA), prioritas dan flapon anggaran 2017, pada rapat paripurna ke 1 masa persidangan 3, di Ruang Rapat DPRD Seruyan, Rabu (13/9/2017).

    Bupati Seruyan Sudarsono SH, menyampaikan dalam rangka menyusun kebijakan umum perubahan APBD tahun 2017, kererbatasan alokasi anggaran merupakan kendala utama dalam penyusunan perancanaan perubahan APBD Kabupaten Seruyan.

    “Tapi kita tetap melakukan penajaman skala prioritas pada penyusunan perubahan APBD ini,” katanya.

    Adapun perubahan 10 perubahan itu sebagai berikut :

    1. Penambahan kekurangan alokasi Desa sebesar Rp 5.146,962,001,00 miliar.

    2. Penyediaan penambahan gaji honorer Guru 130 dan kesehatan 50 orang sebesar Rp 1.458,000,000,00 miliar.

    3. Penambahan anggaran untuk kenaikan hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Seruyan sebesar Rp 3.673,749,450,00 miliar.

    4. Penambahan anggaran berkaitan dengan kegiatan upaya dan solusi untuk masysrakat yang berladang.

    5. Penambahan anggaran dinas sosial untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial dan pendapatan masyarakat miskin.

    6. Pengadaan seragam Linmas persiapan pelaksanaan pilkada 2018.

    7. Menindak lanjutu hasil laporan BPK-RI perwalilan Provinsi Kalteng tahun 2016, untuk menganggarkan penerimaan dan penggunaan Dana Bos tahun 2017 sebesar Rp 16. 693,200,000,00 miliar.

    8. Hasil audit BPK-RI terhadap kekurangan pembayaran jasa pelayanan medis 2016 sebesar Rp 1. 240,756,808,00 miliar dan kekurangan anggaran insentif pajak dan retribusi daerah tahun anggaran 2016 sebesar Rp 3. 453,162,166,00 miliar.

    9. Penyediaan alokasi anggaran untuk gaji dan tambahan penghasilan pengangkatan CPNS pemerintah pusat untuk Guru Garis Depan (GGD) sebesar Rp 650.000.000,00 juta.

    10. Penambahan anggaran untuk penguatan peran Inspektorat dalam melaksanakan tugas pengswasan secara optimal.

    Inilah 10 Perubahan skala prioritas yang disampaikan Bupati Seruyan Sudarsono dalam pidatinya pada rapat paripurna q masa persidangan III perubahan anggaran tahun 2017.

    (rdi/beritasampi.co.id)