​Pegawai di Sampit Kocar-Kacir Saat Petugas Satpol PP Razia ke Pusat Perbelanjaan

    SAMPIT – Sebanyak 3 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur, Kamis (14/9/2017) pagi. Tiga pegawai ini terjaring di Pasar Tradisional Sampit karena membolos saat jam kerja berlangsung.

    Pantauan beritasampit.co.id, sejumlah ASN yang kedapatan Satpol PP sempat panik. Beberapa diantaranya mencoba melarikan diri dan sempat mengaku bukan pegawai negeri sipil. “Mau kemana, jangan lari. Kalau tidak salah tunjukin surat tugas,” kata salah petugas Satpol PP kepada seorang ASN yang mencoba menghindari.

    Razia berlangsung di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Sampit serta pasar tradisional. Razia berlangsung sejak pukul 08.00 hingga pukul 11.30 WIB. Kasatpol PP Kotim, Rody Kamislam mengatakan, razia digelar menyusul banyaknya laporan ditemukan pegawai yang membolos pada jam kerja.

    “Kalau memang tugas seharusnya mereka bawa surat tugas dari kantor, rata-rata mereka tidak membawa, Jadi tidak ada larangan PNS keluar saat jam kerja asalkan bawa surat tugas,” terang Rody

    (bnr/beritasampit.co.id)