Sudah Terdata, Hasil Razia ASN Akan Diserahkan Ke BKD

    SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur, menggelar razia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keluyuran saat jam kerja. Razia digelar Pasar Keramat, Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Pasar Mangkikit, dan Minimarket serta Citimall Sampit, Kamis (14/9/2017) pagi.

    Kepala Satpol PP Kotim, Rody Kamislam, mengatakan dalam giat pagi ada 3 ASN yang terjaring. Hasil data tersebur akan diserakankan ke Badan Kepegawain Kabupaten Kotim.

    “Nantinya, data PNS yang terjaring akan diserahkan Ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim dan SKPD tempat mereka bekerja untuk ditindaklanjuti, Tiga orang PNS yang terjaring tersebut diantaranya, dua guru SD, satu guru SMK,”Kata Rody Kamislam, kepada beritasampit.co.id.

    Sementara siang hari pukul 14.00 WIB, Satpol PP kembali melakukan razia lanjutan yakni ke pusat perbelanjaan modern Citimall Sampit. Pada giat kali itu juga menerjunkan petugas sebanyak 28 anggota serta bersama Pegawai BKD sama seperti giat pagi sebelumnya.

    “Merekakan sudah diberi tunjangan dan gaji yang besar. Tidak seharusnya membolos disaat jam kerja. Kita juga tidak pilih kasih jika ada pejabat eselon III kita akan tindak juga. Jadi tidak hanya staf semua sama rata dan adil,” jelas Rody.

    Ia berharap dari giat yang mereka lakukan kepada pegawai ini bisa memberikan efek jera untuk tidak mengulangi perbuatannya suatu hari nanti. Dirinya juga berterima kasih kepada masyarakat yang mau berperan aktif melaporkan tingkah laku PNS yang tidak baik tersebut.

    (bnr/beritasampit.co.id)