Batas Ibu Kota Kabupaten Katingan Belum Selesai, Ada Apa ?

    KASONGAN – Batas wilayah Kecamatan Katingan Hilir sebagai ibu kota Kabupaten Katingan, dibeberapa Desa dan Kelurahan, hingga kini masih belum Clear atau belum selesai. Demikian yang diungkapkan Asisten I Bupati Katingan Drs H Jainudin Sapri, usai memimpin rapat masalah tapal batas Kecamatan Katingan Hilir, diruang rapat Bupati Katingan, Kamis (14/9/2017).

    Oleh sebab itulah ‎Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, mengundang semua Kepala Desa (Kades) dan Lurah Kasongan Lama serta Lurah Kasongan Baru Kecamatan Katingan Hilir serta Camat Katingan Hilir untuk meluruskan tapal batas dimaksud, dengan harapan semua tapal batasnya bisa celar atau selesai secepatnya.

    Pasalnya kecamatan Katingan Hilir ini menurutnya merupakan bagian dari wilayah ibukota Kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang sudah seharusnya bisa menjadi contoh dari 12 wilayah kecamatan lainnya.

    Terkait dengan tapal batas di kecamatan Katingan Hilir ini, meskipun diakui tapal batas tersebut sudah ditetapkan sejak beberapa tahun yang lalu. Namun, menurut Asisten I yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendididikan ini, masih ada beberapa titik yang belum diketahui kejelasannya, sehingga dianggap tapal batas ibukota Kabupaten Katingan belum dinyatakan clear atau belum selesai.

    “Namun, dengan dilakukannya rapat pada hari ini, semuanya sepakat untuk menindaklanjutinya, dengan harapan semua permasalahan terkait tapal batas dimaksud bisa clear segera mungkin,” harapnya.

    Dirinya menyimpulkan bahwa akan menjasi selesai permasalah Tapal Batas ini, setelah Semua Kepala Desa dan Lurah di Kecamatan Katingan Hilir, tersebut selain menindaklanjuti secara administrasi, juga turun ke lapangan melakukan cek lapangan, sambil menentukan titik kordinatnya. “Kemudian, memasang patok sebagai tanda tapal batas ibukota Kabupaten berjuluk bumi Penyang Hinje Simpei ini,” Pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)