​Bukan HOAX…Langkah Yansen Terhenti, PAN-Gerindra Usung Rony

    KUALA KURUN – Langkah Yansen Binti, maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 mendatang, hampir dipastikan terhenti. Hal tersebut terkait kasus hukum yang dihadapi politisi Partai Gerindra itu.

    Kabar lain menyeruak, partai kualisi PAN dan Geridra mulai ancang-ancang mengusung calon lain. Kendati demikian, wakil PAN dan Gerindra duduk di Kursi DPRD Gumas masih belum mencukupi.

    Ketua DPD PAN Gumas, Kawit B Kaju membenarkan kabar tersebut. Menurut dia DPD PAN Gumas dan DPC Gerindra sudah bertemu untuk membicarakan pengganti Yansen Binti. Sementara calon wakil, tetap.

    “Kemungkinan Rony Karlos maju dalam Pilbup Gumas, menggantikan Yansen Binti. Sedangkan wakil yang mendampingi beliau, tetap H Rahman,” ucap Kawit yang akrap di sapa Bapa Yaya ini, ketika dibincangi via telepon, Jumat (15/9/17) sore.

    Meski muncul nama Rony Karlos, lanjut kaka kandung almarhum Hambit Binti ini, koalisi PAN dan Gerindra masih belum cukup kursi untuk mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

    “Partai pengusung pasangan calon, minimal 5 kursi di DPRD Gumas. Sementara PAN dan Gerindra masing-masing 2 kursi. Berarti baru 4 kursi,” ucap Kawit seraya merunci.

    Ditanya terkait partai yang akan dipinang untuk memenuhi 5 kursi. Kawit belum bisa memastikannya. “Masih dibicarakan. Ancar-ancarnya audah ada. Tapi juga belum tau pasti. Apakah mau atau tidak bergabung,” tuturnya.

    (uga/beritasampit.co.id)