​Komisi III DPRD Kotim Laksanakan RDP Terkait PT. BUM

    SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yakni Komisi III adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemasalahan yang membelit PT. Bangkitgiat Usaha Mandiri (PT.BUM).

    Perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Antang Kalang tersebut diduga sebagian besar tidak mendaftarkan kariawannya ke jaminan sosial BPJS Kesehatan.

    RDP yang dipimpin wakil ketua Parimus tersebut dihadiri anggota komisi III, pihak perusahaan, BPJS Kesehatan, dan dinas terkait.

    “Hari ini kita bertujuan membenahi permasalahan yang ramai dibicarakan di media masa dan laporan masyarakat terkait permasalah PT. BUM dan kami ini meminta penjelasannya,” ujar Parimus Saat memimpin RDP, Jum’at (15/9/2017).

    Kemudian lagi lanjutnya, “Dengan mendengar penjelasan perusahaan maka akan kita rembukan nantinya untuk mencari solusinya,” tutupnya.

    (fzl/beritasampit.co.id)