​RDP Komisi III Terkait Permasalahan PT. BUM Dilanjutkan Malam Ini

    SAMPIT – Setelah tidak adanya hasil karena terbatasnya waktu Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh DPRD Kotawatingin Timur (Kotim), bersam PT. Bangkit Usaha Mandiri (PT.BUM) Jumat (15/9/2017) pagi. Akhirnya rapat di lanjutkan lagi pada malam harinya dengan dihadiri pihak-pihak yang juga hadir pada RDP tadi pagi.

    “Pasti kita akan lanjutkan pada malam ini,” kata salah satu anggota komisi III Dadang H Syamsu. Dari pantauaan beritasampit.co.id, RDP nampaknya memang jadi untuk dimulai dengan peserta rapat yang sudah berdatangan dan lengkap baik dari pihak PT. BUM, BPJS, dan pemerintah daerah yakni SOPD terkait meliputi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perizinan, dan Disdukcapil.

    Sebelumnya PT. BUM yang berlikasi di Kecamatan Antang Kalang tersebut diduga belum mendaftarkan ribuan kariawannya ke lembaga pelaksana program jaminan sosial BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga Kerjaan. Sehingga pihak DPRD Kotim mengundang PT. BUM untuk meminta klarifikasinya dan penjelasanya melalui RDP terkait digaan tersebut.

    (fzl/beritasampit.co.id)