​Nasib PT. BUM Terancam, Wah Terkait Apa Nih ?

    SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun mempermasalahkan ketidaksingkronan data antara BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja (Disnakertran) dan pihak perusahaan kelapasawit PT. Bangkit Usaha Mandiri (PT. BUM).

    “Saya menyayangkan ketidaksingkronan data baik dari pihak BPJS kesehatan dan ketenaga kerjaan. Disnakertrans dan Perusahaan yaitu PT. BUM sendiri. Sebenarnya saya sangat tidak suka ketidak jujuran pada forum ini sehingga data masing-masing yang disampaikan berbeda-beda,” ujar Rimbun, Jumat (15/9/2017).

    Kemudian Ketua Fraksi PDIP tersebut menyayangkan langkah yang dilakukan pemerintah daerah yakni Disnakertran sehingga tidak mempunyai data failed terkait jumlah pegawai PT. BUM.

    “Bisa saja semua data perusahaan sama bukan hanya PT. BUM saja, Ini lah yang kami permasalah seharusnya data kariawan yang failed itu berada di Disnakertrans malah gak ada, ini lah yang membuat semacam permasalahaan ini seperti adanya pembiyaran dan kurang ditindak tegas,” terangnya.

    Sehingga sampai-sampai dengan permasalahan demikian PT. BUM yang tidak jelas dan banyaknya ketidak singkronan administrasi baik data kependudukan hingga kepatuhannya kepada aturan pemerintah terkait pelanggaran jaminan sosial kariawannya, Rimbun pun terang-terangangan menyebut jika, PT. BUM tidak dapat dibina maka terpaksa akan dibinasakan.

    “Dibinasakan saja jika memang tidak dapat dibina, maka itu kami berharap semuanya ini perlu adanya penataan administrasi baik dari dinas terkait bahkan kalau memang tidak patuh Pemda selaku pengeksekusi wajib memberikan sanksi pelayanan publik terkait izin perusahaan,” tutupnya.

    (fzl/beritasampit.co.id)