​Proyek Taman Religius Kota Kasongan Dibayar Sesuai Kemajuan Pekerjaan

    KASONGAN – Taman Religius merupakan program/kegiatan yang dikerjakan oleh pihak ketiga, dengan sistem tahun jamak (multiyears). Dikerjakan sejak tahun 2015 dan akan berakhir pada November 2017 yang akan datang. Pasalnya, dua bulan lagi pekerjaan yang akan menghabiskan dana sekitar Rp. 30 miliar itu berakhir. Demikian keterangan yang disampaikan kepala Dinas Perkim Krisolit Elbaar, SE., S.Hut., MM kepada wartawan  Jumat (15/9).

    Jika di lihat pekerjaan yang pada awalnya dilaksanakan di Dinas PU, Penataan Ruang dan Perhubungan, kemudian dilanjutkan oleh Dinas Perkim dan dikerjakan oleh pihak ketiga, hingga kini kemajuan pekerjaannya menurut Krisolit sekitar 82,5 persen.

    “Meskipun tinggal dua bulan lagi akan berakhir, namun jika hanya 17,5 persen saja atau tinggal menyelesaikan menaranya saja, besar kemungkinan bisa diselesaikan pada Nopember 2018 nanti,” Kata Krisolit.

    Jika sampai akhir November 2017 nanti tidak bisa juga diselesaikan, dengan tegas dirinya berjanji akan memberikan sanksi sesuai dengan regulasi yang ada, yaitu akan meminta kepada pihak Rekanan (kontraktor) untuk tidak melanjutkan lagi pekerjaan tersebut, lantaran batas waktu kontraknya sudah berakhir.

    “Sesuai ketentuan, pembayaran hasil pekerjaannya tidak bisa dibayar 100 persen, tapi sesuai dengan kemajuan pekerjaannya,” janji mantan kepala Dinas Kehutanan ini, seraya menyebutkan jika kemajuannya hanya 90 persen maka akan dibayar 90 persen dari nilai kontraknya.

    Terkait dengan kawasan Taman Religius tersebut jika sudah benar-benar rampung dan sudah diserahterimakan dari pihak rekanan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, tentu saja banyak masyarakat yang akan mengunjunginya. “Oleh karena itulah, tahun depan kita akan merencanakan tempat parkir kendaraan roda empat dan dua di sekitar taman tersebut,” terangnya.

    Untuk menyediakan tempat parkir tersebut dirinya berjanji, selain mengusulkan anggaran untuk ganti rugi lahan masyarakat yang ada di sekitar taman dan Masjid tersebut, juga mengusulkan anggaran untuk pembuatan tempat parkirnya. Karena, lahan di sekitar taman yang persis berdekatan dengan Masjid Baitul Yaqin dan jembatan Sei Katingan itu 100 persen pemiliknya adalah masyarakat setempat.

    “Sehingga, harus diganti rugi,” tandasnya, seraya mengaku pernah mengusulkan anggaran tersebut kepada tim anggaran, namun hingga sekarang belum ada realisasinya lantaran terbatasnya anggaran di Pemkab Katingan.

    (ar/beritasampit.co.id)