OKE DEH..!! Dewan Berharap Pemprov Usulkan Perubahan Status Kawasan Kepada Pemerintah Pusat

    PALANGKA RAYA – Program Proyek Nasional Agraria (Prona) tidak dapat dirasakan oleh masyarakat pesisir di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah karena status kawasan mereka masih merupakan Hutan Produksi (HP) dan Kawasa Produksi Konservasi (HPK).

    Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Tengah, H Jubair Arifin saat melakukan Reses Perseorangan di kabupaten Kotawaringin Barat.

    “Masyarakat Pesisir Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat yang berada desa kubu, Kraya dan Teluk Bogam tidak menikmati program tersebut karena terhambat dengan status Kawasan,”ungkapnya kepada beritasampit.co.id, Selasa (19/8/2017).

    Anggota DPRD Kalteng dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah III yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara mengatakan program pemerintah pusat tersebut pada tahun 2017 hampir sebanyak 80ribuan sertifikat gratis yang dibagikan kepada masyarakat Kalteng dan untuk tahun 2018 lebih banyak lagi sekitar ratusan ribu di Kalteng.

    “Sehingga pada akhirnya program tersebut yang mendapatkan hanya daerah-daerah tertentu saja dan untuk masyarakat pesisir tidak menikmati program tertentu,”jelasnya.

    Jubair juga berharap agar Pemerintah Daerah (Provinsi Kalteng) untuk dapat mengusulkan perubahan status kawasan di wilayah pesisir menjadi Kawasan Hak Pengguna Lain (HPL) sehingga mereka bisa memanfaatkan program pemerintah pusat.

    “Apabila lahan tersebut disertifikan akan dapat meningkatkan pajak serta sertifikat tersebut dapat menjamin untuk mendapatkan modal usaha atau modal kerja,”ucapnya. (nt/beritasampit.co.id)