WAHH..! Ada Tenaga Asing Ilegal di PT AWL?

    SAMPIT – Perusahaan Besar Swasta (PBS) Kelapa Sawit, PT Agro Wana Lestari (AWL),diduga mempekerjakan sejumkah tenaga asing ilegal. Dugaan tersebut dikemukakan tokoh masyarakat Kotim, Rosiana Umban kepada awak media, Selasa (19/9/17).

    Bukti untuk menguatkan dugaannya tersebut, Rosiana Umban mengaku sudah mengantongi sejumlah data terkait tenaga kerja asing yang bekerja di PT AWL tersebut.

    Bahkan menurutnya, beberapa waktu lalu dia sudah menyampaikan hal ini ke DPRD Kotim dan juga dinas terkait untuk ditindak lanjuti. Pihak Dinas Tenaga Kerja harus lebih gesit melakukan pengawasan dilapangan. Saya juga sudah melaporkan hal ini ke lembaga dewan, ” bebernya.

    Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kotim, Sutik meminta kepada pihak Imigrasi Kelas II Sampit, agar benar-benar memantau keberadaan tenaga kerja asing yang bekerja disejumlah PBS Kelapa Sawit diwilayah itu.

    Dia membeberkan, sejumlah tenaga kerja asing tersebut diduga bekerja di beberapa PBS Kelapa Sewit menggunakan modus ijin paspor wisata. “Saya hanya mengingatkan kepada pihak Kantor Imigrasi, supaya lebih jeli dengan permainan PBS ini,” ucapnya.

    “Ada indikasi perusahaan sawit di Kotim ini mulai dari kelas Manager dan petinggi perusahaan lainnya itu, memperkerjakan orang asing. Ini harus benar- benar di awasi,”timpal Sutik.

    Selain itu Sutik juga mengatakan, sebenarnya tidak masalah apabila pihak PBS di Kotim menggunakan tenaga kerja asing, asalkan tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

    “Jadi jangan sampai Pemkab Kotim kecolongan. Imigrasi juga harus lebih selektif lagi ketika ada orang asing yang datang. Kita bukan anti orang asing, namun yang penting patuhilah aturan,” imbuhnya.

    (drm/beritasampit.co.id)

    Editor: A.Uga Gara