DUGAAN..!! Mantan Kuasa Hukum Nikah Siri Yantenglie Ikut Nikmati Rp 100 Miliar. Benarkah..?

    KASONGAN-Raibnya APBD Katingan 2014 sebesar Rp 100 Miliar, ternyata sudah mengalir ke sejumlah nama. Ini terungkap dari mulut mantan Kepala Dinas Pembendaharaan dan Kas Daerah Kabupaten Katingan yang diperoleh pihak Anggota DPRD setempat.

    Nama yang di sebut turut ikut menikmati dana haram tersebut, yaitu mantan Kuasa Hukum Yantenglie dalam kasus nikah siri yang akhirnya membawa mantan Anggota DPRD Katingan itu lengser dari kursi Bupati Katingan.

    Ketua DPRD Katingan, Ignatius Mantir L Nussa, kepada sejumlah wartawan, Selasa (19/9/17) mengungkapkan. Informasi yang diperoleh dari pengakuan mantan Pembendaharaan dan KAS Daerah, menyebutkan dirinya sempat cekcok dengan mantan Bupati Katingan.

    Pasalnya, beber Ignatius Mantir L Nussa, mantan Pembendaharaan dan Kas Daerah tersebut pernah mengaku tidak setuju dana dicairkan tanpa peruntukan yang jelas.

    ”Seperti untuk transfer dana sebesar Rp. 5 juta kepada salah seorang pengacara terkait kasus yang dihadapi mantan pejabat tinggi itu,” beber pria yang akrap disapa Mantir ini.

    Terkait masalah ini, Mantir mengaku pihaknya sudah mendapatkan tembusan laporan dari pemerintah daerah yang sudah melapor ke Polda Kalteng dan Polda Metro Jaya.

    “Kami mempelajari terlebih dahulu hasil laporan itu,dan kemungkinan akan dibentuk Pansus DPRD Katingan,” jelasnya. (Tim beritasampit.co.id)

    Editor: A. Uga Gara