Polisi Sidak Tiga Apotek di Seruyan, Terkait Obat PCC Kah ?

    KUALA PEMBUANG – Maraknya beredar obat-obat terlarang yakni PPC (Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol), membuat Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan melakukan langkah sigap, dengan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah apotek dan toko obat di seputaran Kota Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan, Selasa (19/9/2017).

    Selain pengecekan, Sat Res Narkoba juga melakukan sosialisasi kepada apotek-apotek mengenai obat keras PCC tersebut. Setidaknya terdapat tiga apotek yang menjadi sasaran razia yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Seruyan AKP Sarwani dan didampingi empat orang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan.

    Ketiga apotek tersebut yakni Apotek Azmi di Jl. Deponegoro, Apotek Medika Parma Jl. Adam Malik, Apotek Fajar Parma Jl. Ais Nasution. Kasat Res Narkoba Polres Seruyan AKP Sarwani mengatakan, dari razia yang dilakukan, untuk sementara tidak ditemukan obat keras PCC yang beredar di apotek yang ada di seputaran Kota Kuala Pembuang.

    “Setiap obat yang ada di apotek maupun toko obat diperiksa satu per satu. Meski tidak menemukan obat PCC, pihaknya akan terus memantau keberadaan obat PCC agar tidak dikonsumsi masyarakat luas, khususnya Kuala Pembuang,” katanya Rabu (20/9/17).

    “Selain sidak, Polres Seruyan dalam hal ini juga melakukan sosialiasi dengan mengerahkan seluruh personel serta Bhabinkamtibmas untuk turut serta mensosialisasikan bahaya obat PPC tersebut kepada masyarakat, Tak hanya Sat Res Narkoba saja yang melakukan Razia, Kegiatan ini juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran Polres Seruyan,” timpal Sarwani.(rdi/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY