BERBAHAYA..!! Mobil Pengangkut Alat Berat Tanpa Pengawalan Polisi

    KUALA KURUN-Satu unit kendaraan pengangkut alat berat ini, melintas dengan bebas di ruas Jalan Sepang-Kuala kurun, tanpa pengawalan Mobil Patwal Polisi.

    Padahal aturannya, kalau jalan hanya Kelas IIB atau Kelas III seperti ruas Jalan Provinsi dari Palangka Raya-Kuala Kurun ini, wajib menggunakan pengawalan.

    Namun yang terjadi. Kendaran pengangkut alat berat ini bebas melintas. Bahkan keberadaannya menyulitkan pengendaraan lain. Karena sang sopir tak mau mengalah dan memprioritaskan pengendara lain.

    Salah sorang sopir travel jurusan Palangka Raya-Kuala Kurun (PP), yang tak mau disebutkan namanya, mengungkan. Penomena buruk perilaku kendaraan besar seperti ini sering ditemukan.

    “Hanpir setiap hari. Minimal satu unit kendaraan pengangkut alat berat, tanpa pengawalan Mobil Patwal Polisi Lalu Lintas,” ucapnya kepada beritasampit.co id, Rabu (20/09/17) siang.

    “Ini mebahayakan pengendara lain. Terutama saat di tanjakan, dari arah yang berlawanan tidak saling melihat, bisa-bisa saling menabrak. Mengingat badan jalan sempit dan berlobang,” timpalnya. (Uga/beritasampit.co.id)