BRAVO…!! Setalah 15 Tahun, Sengketa Tapal Batas Kobar-Seruyan Kelar

    KUALA PEMBUANG – Persoalan tapal batas,antara Kabupaten Seruyan dengan Kotawaringin Barat (Kobar) di wilayah Desa Sungai Dau dan Dusun Tahinting Kecamatan Seruyan Tengah (Titik P5) menemui titik terang.

    Pasalnya Bupati Seruyan, Sudarsono bersama Bupati Kobar,Hj Nurhidayah sudah menyepakati titik batas yang selama ini masih mengalami kendala bagi kedua Kabupaten tersebut, Rabu (20/9/17) kemarin.

    Kesepakatan ini diambil kedua pimpinan daerah itu, setelah bersama-sama kroscek lapangan. Masing-masing pihak didampingi kepala SKPD, Kepala Desa dan tokoh masyarakat dari kedua desa.

    “Kita telah sepakti bersama titik batas, yang ditandai dengan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU), antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan Pemkab Kobar,” jelas Bupati Seruyan, kepada beritasampit.co.id, Kamis (21/09/17).

    Bupati Sudarsono menyatakan, dengan disepakatinya titik batas yang telah bersengketa sejak Kabupaten Seruyan resmi dimekarkan 2002 tersebut maka, kendala batas antara Seruyan – Kobar diwilayah Kecamatan Seruyan Tengah dianggap selesai.

    “Pada masa bupati sebelumnya tidak ada titik temu. Kobar mengklaim di Batang Toras, dan Seruyan di Simpang Salib. Karena tidak ada titik temu, sehingga akhirnya menyerahkan persoalan ini ke Pemprov Kalteng, dan ditentukanlah P5 ini,”jelasnya. (rdi/beritasampit.co.id)

    Editor:A. Uga Gara