Bupati Kobar Dan Seruyan Kuker Bersama, Kemana Ya?

    PANGKALAN BUN- Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah, SH, MH di dampingi Ketua DPRD, Kapolres Kobar, Camat Aruta dan instansi terkait melakukan kunjungan kerja ke Desa Sungai Dau, (20/9/17).

    Kunjungan kerja ini dilakukan dalam upaya penegasan batas daerah antara Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Seruyan yakni batas antara Desa Sungai Dau Kecamatan Aruta dengan Kelurahan Rantau Pulut Kec. Seruyan Tengah.

    Pentingnya penegasan batas daerah ini merupakan implikasi dari Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah demi terwujudnya tertib administrasi dan jelasnya pembangunan daerah melalui Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten.

    Bupati Seruyan, H Sudarsono, SH bersama instansi terkait juga turun ke perbatasan untuk turut mensosialisasikan kesepakatan batas daerah bersama Bupati Kotawaringin Barat.

    Setelah berdiskusi bersama yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, akhirnya batas daerah antar kabupaten yang sebelumnya tidak selesai selama puluhan tahun tersebut disepakati oleh kedua belah pihak terletak pada titik P5. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara kedua kepala daerah.

    Sumber : ProKom Kobar.

    (asp/beritasampit.co.id)