WASPADA LAH..! Kuala Pembuang Ditetapkan Status KLB DBD

    KUALA PEMBUANG-Pemerintah Kabupaten Seruyan, menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah dengue (DBD) untuk Kota Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan.

    Ketetepan pemerintah daerah tersebut, menyusul melonjaknya kasus DBD dalam sebulan terakhir. “Sudah ditetapkan KLB DBD untuk wilayah Kuala Pembuang,” kata Kapala Dinas Kesehatan Mahdiniyansyah di Kuala Pembuang, Rabu (21/9/17).

    Dinas kesehatan (Dinkes) dan RSUD Kuala Pembuang beserta sejumlah instansi terkait sudah melakukan rapat untuk melakukan langkah di lapangan dalam rangka menekan penyeberan DBD agar tidak terus meningkat.

    “Kami juga sudah koordinasi dengan camat, kelurahan, kapala desa, untuk melakukan pembersihan lingkungan setempat,” katanya.

    Direktur RSUD Kuala Pembuang Reson Rusdianto menambahkan, selama Januari hingga September 2017 jumlah pasien penderita DBD mencapai 51 orang.”Jumlah pasien terbanyak terjadi pada Agustus dan September, yakni 38 orang,” jelasnya.

    “Pasien ini semua berasal dari Kuala Pembuang, yakni Kelurahan Kuala Pembuang I dan Kelurahan Kuala Pembuang II,” timpanya kepada wartawan.

    Ia mengimbau masyarakat di Seruyan, khususnya Kuala Pembuang agar mewaspadai DBD, karena penderita penyakit tersebut diprediksi bisa meningkat. Apalagi dari kasus DBD yang telah terjadi, pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya DBD masih rendah.

    “Rata-rata pasien baru tahu terkena DBD ketika periksa ke rumah sakit setelah mengalami demam tinggi selama empat sampai lima hari, harusnya begitu mengalami demam tinggi langsung periksa jangan sampai lambat,” katanya.

    Masyarakat juga diingatkan untuk melakukagn gerakan 3M Plus yakni menguras, mengubur dan menutup barang-barang yang dapat menampung air serta berpotensi jadi sarang nyamuk, sedang plusnya memakai obat nyamuk atau menggunakan kelambu saat tidur. (rdi/beritasampit.co.id)

    Editor:A. Uga Gara