​Komisi III DPRD Kotim Akan Bawa Permasalahan PT. BUM Jakarta

    SAMPIT – Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), berencana akan bawa permasalahn yang dialimi PT. Bangkit Usaha Mandiri (BUM) ke Pusat, terkait ketidakpatuhan perusahaan terhadap peraturan pemerintah.

    Permasalah perusahaan yang bergerak dalam usaha perkebunan kelapa sawit tersebut sangat merugikan kariawan. Sebab sebagian besar kariawannya tidak didaftarkan pada jaminan sosial BPJS kesehatan maupun BPJS Ketenaga Kerjaan.

    Sehingga pada Jumat 15 September pekan lalu, hasil Rapat Dengar Pendapat yang diadakan DPRD Kotim meminta komitmen PT. BUM untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran kariawannya kepada BPJS Kesehatan ataupun BPJS Ketenaga Kerjaan dalam waktu sepekan dari berakhirnya RDP pekan lalu.

    “Kita tunggu janji mereka, kita akan terus memantau, jangan main-main soal masalah ini,” ujar salah satu anggota komisi III Dadang H. Syamsu, Jumat (22/9/2017).

    Komisi III DPRD Kotim tidak main-main akan masalah ini. Rencananya dalam beberapa hari kedepan mereka akan menemui pihak BPJS Kesehatan maupun Ketenaga Kerjaan untuk mengecek komitmen PT. BUM dan juga perusahaan lainya.

    Sebab Dadang mengaku bahwa permasalah semacam yang dialami PT. BUM jangan sampai dialami juga perusahaan lainya yang berinvestasi di Kotim. (fzl/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY