​Pembentukan Kabupaten Katara Tidak Main-Main Lho…

    KASONGAN – Pembentukan Kabupaten baru di Kabupaten Katingan, yaitu Kabupaten Katingan Utara (Katara) ternyata tidak main-main. Hal ini terbukti, setelah dua bulan yang lalu membentuk tim 19. Kini sejumlah tokoh di bagian utara Katingan telah membentuk lagi pantia Musyawarah Besar (Mubes) yang diketuai oleh Pengan D. Timpun S.Pd dengan sekretarisnya Yanel SE.

    Yanel saat ditemui di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, kepada awak media mengakui kebenaran akan digelarnya Mubes tersebut, yang pelaksanaannya pada tanggal 28 dan 29 Oktober 2017 mendatang, di Tumbang Samba kecamatan Katingan Tengah.

    “Tujuan digelarnya Mubes adalah membentuk Badan Pekerja Persiapan Pemekaran Kabupaten (BPPPK) Katara,” kata Yanel, anggota DPRD Kabupaten Katingan, Kamis (21/9/2017. Menurut Yanel, dari anggota BPPPK itulah nantinya yang akan mempersiapkan segala sesuatunya guna menindaklanjuti rencana pemekaran Kabupaten Katara.

    Sedangkan yang masuk di dalam Kabupaten Katara nantinya, terdiri dari masyarakat di 87 desa dan 2 kelurahan di 6 wilayah kecamatan. Diantara 6 wilayah kecamatan tersebut meliputi kecamatan Katingan Tengah, Sanaman Mantikei, Katingan Hulu, Petak Malai, Marikit dan Bukit Raya.

    Dari 6 wilayah kecamatan tersebut masyarakatnya menurutnya semuanya bukan antusias saja menyambutnya, tapi juga mendukung dengan rencana pembentukan Kabupaten Katara dimaksud. Hal ini dibuktikan dengan rela dan ikhlasnya seluruh masyarakatnya untuk menyumbangkan sebagian dana demi terbentuknya kabupaten Katara ini.

    Terakhir, anggota dewan asal daerah pemilihan (dapil) Katingan III yang meliputi enam kecamatan di wilayah utara ini, menyebutkan bahwa Mubes yang akan dilaksanakan ini sebenarnya, selain sudah dilaporkan kepada Bupati dan ketua DPRD Kabupaten Katingan, dananya pun sudah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendahului perubahan, yang sudah dibahas dan diketok pekan lalu. (ar/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY