Hadapi Pilkada 2018, Perekaman E-KTP Meningkat

    KASONGAN – Menghadapi pelaksanaan pemilihan  Pemilu Kepala Daerah (Pilkda) 27 Juni tahun 2018 yang akan datang, dalam dua bulan terakhir ini, kian hari semakin banyak masyarakat Katingan dari berbagai desa.

    Seperti masyarakat Katingan ini, banyak juga masyarakat dari berbagai wilayah kecamatan lainnya seperti masyarakat di kecamatan Mendawai, Kamipang, Tasik Payawan, Pulau Malan dan beberapa kecamatan lainnya melakukan Perekaman.

    Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Katingan, Bambang Heriyanto S IP, saat dikonfirmasi, Rabu (20/9) kemaren mengatakan, mereka datang ke Dinas Dukcapil memang antusias sekali untuk membuat e-KTP. 

    Tujuannya sudah tentu menyadari akan pentingnya e-KTP sebagai identitas diri yang menyatakan bahwa dirinya benar-benar warga Kabupaten Katingan dan juga sebagai salah satu syarat untuk mengikuti Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Katingan yang akan dilaksanakan pada Juni 2018 mendatang.

    Terkait dengan identitas diri, Bambang Harianto mengatakan sangat diperlukan untuk mengurus segala surat nikah/perkawinan,akte kelahiran anak, berbagai kredit dan segala administrasi lainnya. “Dan tak terkecuali, e-KTP juga sangat dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan untuk memiliki hak sebagai pemilih dalam Pilkada nanti,” jelasnya. 

    Bambang menjelaskan, bahwa saat melakukan pencoblosan, baik di Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Pemilihan Umum Legeslatif (Pileg) maupun Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) pada Juni 2018 mendatang di Kabupaten Katingan nantinya, tidak bisa lagi menggunakan identitas lain, selain e-KTP. 

    “Kalau Pilkada tahun lalu, masih bisa menggunakan paspor atau Kartu Keluarga (KK), tapi sekarang tidak bisa lagi selain menggunakan e-KTP atau paling tidak menunjukan Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Dukcapil yang menyatakan bahwa dirinya sudah melakukan perekaman di Dinas Dukcapil yang saya terbitkan,” jelasnya.

    Terkait Surat Keterangan yang masih bisa diterima untuk menjadi salah satu persyaratan dalam memilih di Pilkada nanti ?, menurut mantan kepala Badan Kesbangpol, linmas dan Satpol PP ini, identitas berupa Suket itu berarti dia sudah melakukan perekaman dan secara otomatis pula masuk di database Dukcapil di seluruh Indonesia.

    Ditanya tentang jumlah masyarakat Katingan yang sudah melakukan perekaman e-KTP, sampai hari ini, menurutnya semuanya sekitar 93.142 jiwa atau 80 persen dari 174.142 jiwa masyarakat Katingan yang wajib perekaman. Sedangkan jumlah masyarakat di Kabupaten Katingan saat ini sekitar 174.000 jiwa lebih. (ar/beritasampit.co.id)

    Editor : Edy Ruswandi