​Polemik Pengesahan RAPBD-P 2017 Adalah Dinamika Politik DPRD

    SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Parimus menganggap bahwa pembahasan hingga kepada pengesahan RAPBD Perubahan tahun 2017, pada tahun ini sungguh alot. Sebab RAPBD yang direncanakan akan disahkan pada 15 September lalu itu sempat mengalami 2 kali skors bahkan 1 kali skors tanpa batas waktu.

    “Hal yang biasa, polemik semacam ini adalah perkembangan dinamika lembaga DPRD,” ujar politisi Demokrat tersebut, Sabtu (23/9/2017).
    Kendati demikian, Parimus tidak ambil pusing terhadap perbedaan argumen antar fraksi hingga membuat pengesahan tertunda. Sebab menurutnya, perbedaan hal yang biasa dalam tubuh legislatif.

    Akan tetapi menurutnya, pandangan sebagian fraksi yang mempermasalahkan pergeseran anggaran senilai Rp 41 miliar bukan masalah. Asalkan, adanya revisi nota kesepakatan awal yang ditanda tangani bersama untuk pencairan dana proyek yang terkendala status kawasan tersebut.

    Dari informasi yang beritasampit.co.id impun, bahwa Badan Musyawarah (Banmus) pada rapat yang digelar Senin 18 September lalu menemui kesepakatan bahwa jadwal pengesahan RAPBD-P tahun 2017 akan digelar Senin 25 September nanti. (fzl/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY