Kekurangan SDM, Bappenda Kotim Laporkan ke Pimpinan

    SAMPIT – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotawaringin Timur (Kotim) ternyata masih terkendala dengan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk meningkatkan pendapatan daerah di sektor perpajakan.

    Hal itu di terangkan oleh Plt Kepala Bappenda Kotim, Marjuki, bahwa Kotim membutuhkan juru sita dan penilai pajak, khususnya untuk bangunan non standar. “Masih banyak potensi pajak di Kotim yang masih belum tergali khususnya untuk pajak bangunan non standar seperi tower telekomunikasi, SPBU dan perhotelan,” Tegas Marjuki, Minggu (24/9/2017)

    Marjuki melanjutkan, pihaknya masih belum memiliki juru sita, dan ia sudah laporkan ke pimpinan bagimana tahun 2018 harus mendidik beberapa orang ke pusat Diklat Pajak.

    “Kita sudah mendata potensi pajak yang bisa digali, dan ternyata potensinya luar biasa dan cukup besar. Kita juga sudah memulai dengan akurasi data, makanya kami juga sudah bergandengan tangan dengan UGM, sekarang ini lima orang dari UGM sampai dengan Desember akan mendampingi kita,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, saya sudah komunikasi, sehingga kita punya kemampuan menggali potensi yang besar, potensi yang besar tidak bisa digali karena memang SDM kita yang belum mencukupi.

    “Banyak bangunan yang non standar termasuk tower telepon seluler, SPBU pelabuhan dan hotel-hotel besar yang bisa digali pajaknya,” t

    timpalnya

    Lanjut Marjuki, untuk hotel sudah mulai rampung. Kita mulai negosiasi, kami sampaikan surat tagihan, apabila ada keberatan silakan diajukan, kita akan pelajari kembali.

    “Salah satu kelemahan dalam menggenjok pendapatan dari sektor pajak ini, karena Nilai Jual Objek Pajak atau (NJOP) yang sangat jarang diperbaharui. Padahal, seharusnya paling lambat dalam 3 tahun NJOP harus diperbaharui.”jelasnya

    Tandasnya, Insyaallah tahun depan PBB perkotaan akan ada kenaikan yang signifikan. Pendapatan ini permanen dan pasti.

    “Sekarang ini banyak masyarakat yang kelas menengah ke atas protes ke saya, mereka bertanya kok bayar pajak satu tahun cuma Rp50-60 ribu. Setelah kita pelajari harusnya orang ini bayar Rp300 ribu atau Rp400 ribu,” demikiannya. (jmy/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY