Apa Solusi Efektif Perekaman KTP El Bagi Murung Raya? Berikut Penuturannya,

    PURUK CAHU – Sejauh ini dinas kependudukan dan pencatatan sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Murung raya terus berupaya memberikan pelayan yang optimal, tidak hanya di Ibukota Puruk cahu namun sampai kepolosok desa dalam melakukan perekaman KTP El.

    Pelayanan secara jemput bola ke desa-desa merupakan solusi efektif, dengan pertimbangan desa-desa yang berada di Kabupaten Murung Raya banyak yang jauh dari ibukota Puruk cahu hingga sulit untuk masyarakat yang berada di desa-desa pelosok untuk melakukan perekaman.

    “Sejauh ini untuk tahun 2017, kami terus melakukan perekaman jemput bola ke beberapa desa yang cukup jauh dari kota Purukcahu, hal ini merupakan solusi efektif bagi masyarakat di kejauhan apalagi ini dekat pilkada” ungkap Nadie, S.Hut, Kasi identitas penduduk saat dimintai keterangan, senin (25/9/2017).

    Namun, dalam perekaman secara jemput bola tersebut memiliki berbagai kendala, seperti tidak adanya sinyal di pedesaan untuk melakukan pemberitahuan kepada kepala desa untuk mengumpulkan masyarakat melakukan perekaman dan minimnya anggaran, namun tidak menjadi masalah yang begitu signifikan. Karna dalam tahun 2017, dari wajib KTP El yang berjumlah 67.465, sebanyak 54.515 sudah melakukan perekaman KTP El, jadi untuk sisanya 15.100 penduduk Murung Raya masih belum melakukan perekaman.

    “90 persen masyarakat murung raya sudah terakomodir, meski hanya 39.407 KTP El yang hanya bisa kami cetak karna kerusakan mesin cetak kami, namun 54.515 dari 67.465 penduduk Murung Raya yang terdata sudah kami lakukan perekaman” tambah Nadie,S.Hut.

    (rn/beritasampit.co.id)

    Editor: Muhammad A