Terkait 4 ASN Ditahan Polda Kalteng, Wabub Kobar Ahmadi Riansyah Ikut Prihatin

    PANGKALAN BUN – Terkait 4 ASN yang ditahan Polda Kalteng, kabarnya berkas perkara dalam waktu dekat ini akan dilimpahkan ke Kejati, yang ikut prihatin bukan saja Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, tapi juga Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah sama ikut prihatin.

    “Saya sangat mendukung berbagai upaya yang ditempuh Ibu Bupati, yang berusaha keras untuk penangguhan tahanan kepada mereka yang ditahan di Palangka Raya,” jawab Wabub Ahmadi Raiansyah, yang sedang tugas di Jakarta saat dikonfirmasi beritasampit.co.id, Senin malam (25/9/2017), melalui telepon selulernya di Jakarta.

    Menurut Wabup Ahmadi Riansyah, “Apa yang di upayakan Pemkab Kobar, melalui Ibu Bupati, semoga bisa berhasil, sesuai harapan kita semua, yakni keempat yang bersangkutan bisa mendapat penangguhan penahanan,” terangnya.

    Wabup Ahmdi Riansyah,juga mengatakan “Mereka semua phlawan daerah…Menyelamatkan aset negara dari penjarah…Jangan persepsikan mereka bersalah…..Karena mereka hanya menjalankan amanah,” papar Wabub Ahmadi Riansyah. (man/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY