4 ASN Sudah di Pangkalan Bun Dalam Keadaannya Sehat Wal’afiat

    PANGKALAN BUN – 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) masing-masing 2 Kepala Dinas dan 2 Kepala Bagian (Kabag), yang ditahan di Polda Kalteng, sempat mengegerkan jajaran ASN dan masyarakat Kabupaten Kobar, Minggu (25/9/2017) malam tiba di Pangkalan Bun, dengan keadaan sehat walafiat. Mereka dikawal sejumlah aparat keamanan.

    Menurut informasi yang diimpun beritasampit.co.id, ke empat ASN yang diduga terlibat kasus sengketa tanah, menjalani pemeriksaan selama 4 hari di Polda Kalteng. Kemudian setelah berkas pemeriksaannya lengkap kasusnya di limpahkan ke Kejaksaan Negri Pangkalan Bun.

    Pihak Kejaksaan, saat di konfirmasi beritasampit.co.id Selasa (26/9), masih belum memberikan keterangan. Namun, pihaknya membenarkan keempat ASN sudah menjadi tahanan Kejaksaan.

    Seperti telah diberitakan beritasampit.co.id Senin (25/9/2017), Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, setelah jumpa pers menandatangani surat penangguhan penahanan untuk 4 ASN, yang didukung semua SKPD (Kepala Dinas) Setda Koabr, yang juga ikut menandatangi surat penangguhan penahanan yang di sampaikan ke Kejaksaan Negri Pangkalan Bun. (man/beritasampit.co.id

    Editor: DODY