Besok, Kasus Sengketa Poktan Desa Penyang Vs PT. MAP Dibahas

    SAMPIT – Kasus sengketa lahan antara pihak PT. Mulia Agro Permai (MAP) sampai saat ini masih belum mendapatkan jalan keluar ataupun solusi terbaik. Hal ini diketahui berdasarkan hasil mediasi pada, Sabtu (16/9/2017) lalu. Ini juga akan diikuti janji perusahaan untuk memberikan data kepada pihak Kecamatan dan dua kelompok tani yang bersengketa tersebut pada Rabu (20/9/2017) yang gagal itu.

    Namun jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan besok pagi, Selasa (26/9/2017) pukul 09.00 WIB itu sudah ada dalam agenda Komisi II DPRD Kotim, yang membidangi hal tersebut. Hal ini juga dibenarkan oleh Sekertaris Komisi II DPRD Kotim Jainudin Karim, ketika dikonfirmasi hal ini tadi siang.

    Menurutnya agenda RDP besok,sesuai jadwal akan membahas masalah Sengketa lahan di PT. MAP, dan Kasus Pasar Mangkikit yang juga tak kunjung usai tersebut.”Saya baru saja di telpon ketus Komisi, besok ada jadwal RDP,kasus PT. MAP dan Pasar itu,” pungkasnya.

    Namun sampai berita inu diturunkan, saat ini belum diketahui secara pasti apakah RDP PT MAP ini,merupakan buntut dari kasus sengketa lahan antara pihak kelompok tani,Karya Itah dan Pembudidayaan Tanaman Rotan di,Desa Penyang, Kecamatan Telawang tersebut.

    Sementara itu pihak kuasa pendamping Poktan,Endra, Tono,dan Ahmad Yani dikonfirmasi wartawan tadi siang, sampai saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini. (drm/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY