HEBAT… BNNP “Tatar” Intansi Pemerintah Lingkup Provinsi Kalteng

    BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi)Kalteng mengadakan kegiatan Pengembangan Kapasitas Instansi Pemerintah di Swiss Bell Hotel Danum Jalan Tjilik riwut KM 5 Palangkaraya selasa 26/9/2017.

    Di hadiri oleh Diresnarkoba Polda Kalimantan Tengah Kombes Agustinus Suprianto, SIK serta melibatkan beberapa instansi di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

    kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kalteng dengan Tema “Gerakan Kalteng Bersinar (Kalteng Bersih Narkoba)untuk mewujudkan kalteng berkah”. Untuk menumbuhkan kesadaran pejabat publik agar lebih memberikan contoh kepada pegawai di jajarannya dan masyarakat akan sadar terhadap bahaya Narkotika dan obat-obatan.

    Kepala BNNP Kombes Lilik Heri Setiadi, SIK saat memberikan pemaparan materi, mengatakan “BNN dan polisi tidak akan bisa kerja maksimal apabila tidak ada bantuan dan kerja sama dari instansi pemerintahan, karena yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat adalah instansi pemerintahan terkait dari segala sektor”.

    Selanjutnya saat di temui wartawanberitasampit.co.id setelah memaparkan materi, Kepala BNNP Kalteng menyampaikan dasar melaksanakan kegiatan ini merujuk dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Perpres Nomor 23 tahun 2010 tentang Badan Narkotika Naaional, Peraturan Kepala BNN RI Nomor 07 tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Kepala BNN RI Nomor 03 tahun 2015 tentang organisasi dan Tata Kerja BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota, DIPA dan POK BNNP Kalteng tahun 2017, dan Program Kerja BNNP Kalteng tahun 2017.

    “Tentunya tidak lepas pula atas kerja sama BNNP, Polda dan Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah”, lanjut Perwira tinggi yang sebentar lagi akan mendapat pangkat Brigjen Pol.

    (Fj/beritasampit.co.id)

    Editor: Muhammad A