Disnakertrans Kotim Jadi Catatan Merah DPRD, Kenapa ?

    SAMPIT – Dinas Tenaga Kerja (Disnakertran) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tidak menghadiri acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh komisi III DPRD Kotim.

    Padahal pada RDP yang membahas tindak lanjut terhadap ketidak patuhan perusahaan berkaitan pendaftaran karyawan sebagai kepesertaan jaminan Sosial BPJS tersebut kehadiran dari Disnakertran sangat penting sebagi pemegang data kariawan semua Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kotim.

    “Ini jadi catatan merah buat Dinas Tenaga Kerja, padahal kehadiran mereka sangat kita harapkan. Akan tetapi pada hari ini mereka meabaikan agenda penting ini, sehingga tidak ada 1 orang pun yang mereka utus kesini,” tegas anggota Komisi III DPRD Kotim, Dadang H. Syamsu, Rabu (27/9/2017).

    Dadang mengungkapkan dengan tidak hadirnya Disnakertran sebagai mitra komisi III, Maka kedepan pada pembahasan anggaran terkait program Disnakertran akan mereka koreksi dan evaluasi kinerjanya hingga dapat mengakomodir tugas dan funsinya secara benar.

    “Nanti kalau ketemu pada pembahasan anggaran akan kami singgung ini, sebab hal semacam ini menjadi catatan merah buat mereka,” pungkasnya. (fzl/beritasampit.co.id)

    Editor: Edy Ruswandi