Apes !!! Pria Berjaket Hitam Ini Ditangkap Tim Cobra, Kenapa ?

    SAMPIT – Tim Cobra Satuan Resimen Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan HM Arsyad KM. 09 depan SPBU RT.02 RW.07 Kelurahan Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim, Rabu (27/9/2017).

    Pria itu adalah Kastulistiono Alias Anang (34). Dari tangan Anang, Polisi mendapatkan barang bukti berupa 1 bungkus plastik kecil yang berisi kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,94 gram, 1 buah sendok yang terbuat dari potongan sedotan, 1 buah gunting.

    Kemudian 1 buah lembar tisu, 1 lembar STNK atas nama pemilik Sabarani. SE, 1 lembar plastik hitam, 9 lembar plastik klip kecil, 1 unit kendaraan R4 jenis Toyota Avanza warna hijau metalik dnegan nopol KH 1118 FE, 2 hanphone merk NOKIA 107 warna hitam, uang tunai Rp. 200 ribu, 1 buah tutup bong, 1 lembar catatan penjualan sabu dan 1 buah dompet kecil warna putih.

    Kapolres Kotim AKBP. Muchtar Supiandi Siregar, S.Ik melalui Kasat Narkoba AKP. Yonal Nata Putera mengatakan bahawa anggota Sat Resnarkoba Polres Kotim mendapatkan informasi bahwa terlapor sering mengedarkan narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu di Jl. HM. Arsyad KM. 09 depan SPBU Rt. 02 Rw. 07.

    “Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap terlapor dengan cara mendatangi alamat tersebut. Setelah itu sekitar pukul 15.30 WIB petugas Kepolisian melihat terlapor sedang berada diseberang jalan depan SPBU Km. 09.”ungkap Yonal, Kamis (28/9/2017).

    Yonal mengatakan, terlapor di amankan dan setelah itu di hadirkan petugas jaga atau Security SPBU dan ditunjukan surat perintah tugas kepada terlapor serta saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan badan.

    “Dari penggeledahan itu, menemukan barang bukti, selanjutnya terlapor dan barang bukti yang ditemukan di amankan ke Polres Kotim untuk sidik lanjut,” kata Yonal.

    Atas perbuatannya , Anang akan diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (jmy/beritasampit.co.id).

    Redaktur : Edy Ruswandi