MENGEJUTKAN.!! Pengakuan ANJ Menyetubuhi CWS, Lima Kali Dalam Satu Tempat

    SAMPIT –Masih ingat dengan ANJ yang  ditangkap oleh jajaran Polres Kotim, pada akhir bulan Juli lalu. Remaja 19 tahun itu ditangkap lantaran dituduh menyetubuhi pelajar salah satu SMA di Kota Sampit, berinisial CWS (15) hingga hamil dan melahirkan.

    Kabar terbaru, berkas tersangka  pencabulan anak dibawah umur tersebut sudah dilimpahkan,  dari Penyidik Polres Kotim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit. Dihadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bruriyanto, tersangka telah mengakui perbuatannya dan berupaya menggugurkan bayi yang dikandung CWS.


    “Setelah saya mengetahui dia mengandung.  Saya kemudian memberikan obat sebanyak lima butir untuk diminum. Tujuannya,  untuk menggugurkan bayi dalam kandungan,” ungakap tersangka pada saat dimintai keterangan tambahan oleh JPU di Kejari Sampit, Kamis (28/09/17).


    Pelajar satu SMA dengan korban ini, lebih lanjut menceritakan. Walapun dirinya sudah mengetahu kekasih hatinya itu berbadan dua, ia masih sempat menyetubuhi berulang-ulang kali.


    “Saya menyetubuhi CWS sejak September 2016 lalu, di barak teman. Tadinya sempat menolak. Setelah dipaksa,  akhirnya mau juga. Dan kamipun melakukannya berulang-ulang kali di tenpat yang berbeda. Di setiap tempat paling sedikit kami melakukannya lima kali,” bebernya. (im/beritasampit.co.id).


    Editor: A. Uga Gara