Dishub dan Satlantas Kotim Tertibkan Jalan Kawasan Ikon Jelawat dan Pasar PPM

    SAMPIT – Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SPOD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kotim bergerak cepat melakukan penertiban terhadap parkir liar dan pedagang di bahu jalan Ikon Jelawat dan Pasar PPM.

    Langkah cepat para pembantu bupati ini. Lantaran, sebelumnya Bupati Kotim, H Sopian Hadi, mengeluarkan instruksi agar dinas terkait segera melakuan penertiban kekacauan di daerah wisata yang menjadi kebanggan warga Kotim itu.

    Dalam penertiban yang dilakukan oleh Dinas Perijinan, Dinas Perhubungan dan dibantu Satuan Polisi Lalu Lintas, Polres Kotim, menilang sedikitnya 10 unit kendaraan yang melanggar lalu lintas. Termasuk satu unit mobil pick up yang digunakan berjualan di bahu jalan.

    Kepala Dinas Perhubungan, Fadlian Noor mengatakan.Penertiban Lalin dan pedagang dibahu jalan tersebut sudah dilaksanakan sejak kemarin, Kamis (28/9/2017) lalu.

    “Ada sekitar 15 orang yang kita turunkan dari Dishub,” beber pria yang akrap disapa Fadli, kepada beritasampit.co.id, Jumat (29/9/17).

    Lebih lanjut dikemukakannya. Dalam penertiban itu juga pihaknya bersama Polantas, memberikan pengarahan kepada pengguna jalan yang tidak tertib berlalu-lintas.

    “Pengguna jalan tidak tertib. Seperti melewati jalan yang harusnya mengikuti satu arah namun tetap memasuki arah yang berlawanan,” ungkapnya. (jmy/beritasampi.co.id)

    Editor: A. Uga Gara