https://beritasampit.co.id/2017/09/29/rahmadi-g-lentam-terkait-4-asn-dijadikan-tersangka-penyidik-polda-telah-mengabaikan-putusan-ma/
Rahmadi G Lentam: Terkait 4 ASN Dijadikan Tersangka, Penyidik Polda Telah Mengabaikan Putusan MA