HEBAT, Dua Tokoh Besar Seruyan Dipilih Jadi Nama Bandara dan RSUD Seruyan, Mau Tau?

    KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan kalimantan tengah akan mengganti nama bandar udara dan rumah sakit umum daerah kabupaten tersebut, nama yang dipakai yakni nama mereka yang pernah berjasa bagi kabupaten seruyan. Hal ihi bertujuan kiranya masayarakat seruyan bisa dikenal dan mengenalkan pahlawan yang berjasa bagi Seruyan.

    “Kita sudah bermusyawarah dan mufakat dengan sejumlah tokoh masyarakat dan para pejabat, maka kita sepakat untuk mengganti nama bandar udara dan rumah sakit umum daerah (RSUD),” kata Sudarsono, Selasa (3/10/17).

    Ia mengatakan, berdasarkan hasil musyawarah, telah disepakati untuk nama bandar udara yang masih menggunakan nama Kuala Pembuang diganti menjadi Bandar Udara Kapten Mulyono.
    Nama Kapten Mulyono sengaja dipilih untuk diabadikan menjadi nama bandar udara karena Kapten Mulyono tokoh sentral yang memegang peran strategis dalam revolusi fisik melawan pasukan Belanda tahun 1947 di pedalaman Kalimantan, khususnya untuk wilayah hulu Sungai Seruyan pasca proklamasi Kemerdekaan.

    Ia menambahkan, selain Kapten Mulyono, tokoh lain yang namanya akan digunakan untuk RSUD adalah Datuk Samudin yang merupakan tokoh sejarah dibalik berdirinya Kuala Pembuang yang kini menjadi Ibu Kota Seruyan.

    “Kedua nama tokoh inilah yang telah kita sepakati untuk digunakan sebagai nama bandar udara dan RSUD,” katanya.

    Kemudian, meski nama baru untuk kedua fasilitas publik telah disepakati, namun nama baru itu tidak bisa langsung digunakan begitu saja, karena Pemkab Seruyan masih harus mendapatkan persetujuan secara tertulis pihak keluarga atau ahli waris dari kedua tokoh tersebut.

    “Setelah persetujuan tertulis dari keluarga kedua tokoh ini, maka secara administrasi pergantian segera kita proses dan langsung sampaikan ke pemerintah pusat sehingga nanti ketika ada rencana pembangunan kedua fasilitas tersebut tidak lagi menggunakan nama Kuala Pembuang,” katanya.
    (rdi/beritasampit.co.id)
    Editor: Muhammad A