Tindakan Pihak Sekolah Dinilai Tidak Beretika, ANK Rawan Alami Trauma

    SAMPIT – Tindakan pihak dewan guru SDN 3 Ant Kalang, Kecamatan Antang Kalang dinilai sudah berlebihan dan tidak beretika lantaran memecat ANK (15) siswa Kelas 5 Sekolah Dasar setempat hanya lantaran tidak sanggup membimbing dan membina anak tersebut.

    Pemecatan tidak hormat ANK dari sekolahnya ini oleh para dewan guru, lantaran berbuat nakal di sekolah bersama rekan sekelasnya, yang mengakibatkan kasus penganiayaan terhadap korban (ANK) oleh guru berinisial PP yang tak lain adalah guru kontrak tersebut pada Tanggal 26 September lalu.

    “Saya tentunya sangat menyayangkan tindakan pihak sekolah yang telah mengeluarkan korban dari sekolah pasca kasus penganiayaan itu. Kalau cuma nakal nya dikelas mungkin sudah hal biasa, namanya juga anak-anak, apalagi yang bersangkutan itu sudah kelas 5 apakah tidak ada cara lain, kenapa mesti harus di pukul hingga mulut dan hidung korban itu keluar darah,”ujar Anggota DPRD Kotim Cici Desylia dibincangi beritasampit.co.id Selasa (03/10/2017) tadi siang.

    Anggota DPRD dari dapil Lima ini juga mengkhawatirkan kondisi psikilogis korban bakal terancam lantaran menerima kasus yang belum saatnya dia alami. “Psikologis korban sangat rawan, bisa saja dia mengalami trouma secara Psikologis, lalu siapa yang akan bertanggungjawab,” timpalnya.

    Diapun berharap agar kejadian ini tidak hanya melihat sisi kesalahan korban, karena yang gagal bukan korban melainkan guru dan para dewan guru dalam membimbing, dan membina korban selama menjadi murid di sekolah tersebut.”Jangan sampai sepihak, oknum guru itu juga harus di berikan sanksi tegas, biar semuanya adil dan hal-hal seperti itu tidak akan terulang lagi,” tutur Cici Desylia.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidkan Kotim, Bima Ekawardhana melalui Kabid Dikdas Abung mengatakan hingga kini pihaknya masih belum menerima surat klarifkasi resmi terkait masalah tersebut dari UPT Kecamatan. Sehingga pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait hal itu.

    “Kami masih menunggu laporan resminya. Kami tidak tahu masalahnya secara apa detailnya. Namun kami terus memberikan sosialisasi dan pemberitahuan kepada semua sekolah agar guru tidak boleh bertindak kasar apalagi sampai pada pemukulan karena jelas melanggar hukum,” terang Abung. (drm/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY