Bobol Sarang Walet, 5 Pria Ini Diciduk Polisi

    SAMPIT – Kepolisian Sektor (Polsek) Parenggean, Kabupaten Kotawatingin Timur (Kotim), mengamankan 5 orang pria karena telah melakukan tindak pidana pencurian sarang burung walet, di Jalan Poros Parenggean simpang 4 Desa Bejarau, Jumat (29/9/2017) lalu.

    Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Selasa (03/9/2017) polisi mengamankan atas nama M. Iskandar Syah (26), Jumari (31), Muhamad Nur Alias Nunur, (23), Hengki Dianto (27), dan Pendi Alias Rahmat (25).

    Kapolsek Parenggean Iptu Triyono Raharja S.IK mengatakan bahwa lada hari Selasa (3/9/2017) sekitar jam 18.30 WIB, anggota unit lidik resmob Polres Kotim dan personel Polsek Parenggean yang dipimpin olehnya telah mengamankan Hengki di Gg. Sari Gading Darat barak Anisa.

    “Itu karena diduga telah melakukan pencurian sarang walet di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Parenggean dan setelah dilakukan pengembangan di pos Resmob. Dari hasil pengembangan tersebut didapat nama-nama yang telah ikut melakukan pencurian tersebut,” ucapnya

    Sehingga Lanjutnya, pihaknya mencari keberadaan para tersangka lainnya dan mengamankan Iskandar, Nunur dan Jumari di Gudang milik milik H. Asni dan. Untuk Pendi diamankan di rumahnya di Jalan Baamang tengah 1 Gg. Ahmad Yunan. Serta Nuay dan Odoy masih dalam pencarian.

    “Ke 5 tersangka tersebut dibawa ke Polsek Parenggean untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” sebutnya, Rabu (4/10/2017). Dari hasil mengamankan 5 orang tersangka itu, polisi berhasil mendapati Barang Bukti berupa 1 buah Modem wearles, 1 tas warna coklat.

    Kemudian, pencuri ini juga membawa pisau untuk memotong sarang walet, 1 buah senter warna hitam, 1 lembar baju warna hitam yg digunakan oleh Hengki, 1 lembar baju warna abu-abu yang digunakan oleh Pendi. “Akibatnya, korban mengalami kerugian Materi kurang Lebih sebesar Rp 5 juta ,” demikian kata Triyono. (jmy/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY