5 Guru Honorer SMKN 2 Kumai Mengadukan Nasibnya Ke PWI Kobar, Ada Apa Ya ?

    PANGKALAN BUN – Nasib guru honorer sekolah menengah keatas sampai sekareang. Ternyata masih terus ‘berpolemik’. Seperti halnya yang dialami 5 guru honorer SMKN2 Kumai, Desa Kubu Kabupaten Kotawaringin Barat. Setelah mengajar rata-rata 3 tahun, tiba-tiba disuruh mengundurkan diri oleh Kepala Sekolahnya. Akhirnya mengadu ke Kantor PWI Kobar di jalan Sultan Sahrir Pangkalan Bun.

    “Kami mengadu ke kantor PWI, agar keluhan kami-kami ini bisa dipublikasikan dan bisa dibaca oleh Pak Gubernur,” kata Setiyo guru honorer SMKN 2 Kumai, bersama 4 guru perempuan lainnya, kepada sejumlah wartawan di ruang rapat Kantor PWI Kobar Kamis (5/10/2017).

    Setiyo dan 4 guru honorer lainnya,kini sudah tidak mengajar lagi karena disuruh mengundurkan diri oleh kepala sekolahnya. “Kami-kami menjadi guru honorer di SMKN2 Kumai rata-rata 2,3 tahunan. Dan kami diberi honor. Tapi saat ada uang tunjangan/insentif guru untuk honorer dari Provinsi datang untuk 6 bulan, tiba-tiba kata kepala sekolah kami-kami ini jangan mengambilnya,” ungkap Setiyo.

    Menurut Setiyo,alasan kepala sekolah mengatakan tidak boleh mengambil uang insentif. Karena kelima guru honorer sebelumnya sudah menerima honor. “Kami, mendengar tidak boleh mengambil jadi bingung. Bahkan bingungnya lagi, kata kepala sekolah kalau mau mengambil uang honor insentif, kami-kami ini harus mengundurkan diri,” keluh Setiyo.

    Dijelaskan Setiyo,kalau Kepala SMKN2 berbuat seenaknya kepada guru-gurunya, berarti ‘lebih kejam’ dari aturan perusahaan swasta. “Sekolah itu kan milik pemerintah, masa kepala sekolahnya tega kepada guru-gurunya. Uneg-uneg ini yang kami ingin laporkan ke wartawan melalui kantor PWI,” aku Setyo. (man/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY