Parkir Liar Kawasan Ikon Jelawat dan Pasar PPM Akan Ditindak

    SAMPIT – Guna menciptakan jalur lalu lintas (Lanlin) yang tertib, aman dan nyaman. Pihak terkait menerjunkan personel gabungan seperti, Tim Camar, Polisi Sektor Kepolisian Pelabuhan Mentaya, Polisi Sektor Ketapang, Polisi Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk melakukan penertiban.

    Sebelum melakukan giat tersebut, tim gabungan lebih dulu melaksanakan apel di halaman Polsek KPM, terkecuali Dishub. Terpantau di lapangan Kepala Dishub Fadlian Nor juga turut turun kelapangan.

    Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Soregar S.IK melalui Kasat Lantas Polres Kotim AKP Boni Ariefianto menerangkan bahwa ini adalah perintah Kapolres atas banyaknya laporan masyarakat. “Ini laporan masyarakat melalui Media Sosial (Medsos) dan juga laporan langsung dari masyarakat,” ucap Boni Kamis (5/10/2017).

    Kabarnya, penertiban parkir akan dilakukan dari Kawasan Polsek KPM sampai dengan Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit. Menginggat kawasan tersebut adalah kawasan yang selalu padat Lalin dan area parkir yang memakan bahu jalan. (jmyberitasampit.co.id)

    Editor: DODY