Siswa SD Korban Penganiayaan Terancam Putus Sekolah, Kepsek Tolak Keluarkan Surat Kepindahan

    SAMPIT-Nasib ADK (15), murid Kelas 5 SDN 3 Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, paska dikeluarkan dari sekolah tersebut, kini terancam putus sekolah. Pasalnya, surat pindah sekolah, tidak dikeluarkan oleh pihak sekolah.

    Hal itu diungkapkan Tusimanto, orangtua ADK, korban penganiayaan oknum guru berinial PP, ketika di bincangi beritasampit.co.id di kediaman keluarganya, Kamis (5/10/17) malam.

    Diceritakan oleh Tusimanto. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 26 September pagi. Setelah menerima keluhan anaknya, diapun tidak terima dan melaporkan perbuatan oknum guru tersebut ke Polsek Antang Kalang.

    Lebih lanjut dirinya menceritakan. Karena sudah berdamai dan laporan ke pihak Polisi sudah dicabut. Dia beranggapan semuanya sudah selesai. Namun yang terjadi pihak sekolah berdasarkan putusan Dewan Guru, anaknya malah diberhentikam dari sekolah.

    “Saya hubungi lewat telepon, dan ternyata ditanggapi dengan nada sinis oleh kepala sekolahnya, dia bilang dia tahu saja apa yang saya minta itu. Saya minta buatkan surat pindahan, tapi sampai saat ini tidak saya terima, malah di kasih surat penolakan itu,” beber Tusimanto.

    Pria yang berprofesi sebagai pedagang ini, menyampaikan harapannya. Bahwa dengan berdamainya, dia dengan oknum guru tersebut dan anaknya dipindahkan atas permintaan dirinya, semata untuk masa depan anaknya.

    “Saya tidak minta banyak, saya sudah mengalah. Diajak berdamai, saya terima dengan damai. Padahal anak saya sudah dipukul sampai berdarah-darah. Saya lakukan itu semata-mata untuk masa depan anak saya,” ucapnya.

    “Tapi kenapa timbal baliknya, malah masa depan anak saya terancam tidak bisa melanjutkan sekolah. Karena pihak sekolah menolak memberikan surat pindahan sekolah. Padahal anak saya rencananya mau di pindahkan ke Palangka Raya, tapi belum bisa karena tidak ada surat kepindahannya,” timpal Tusimanto.(drm/beritasampit.co.id)

    Editor: A. Uga Gara