Ketua Komisi I Hanya Bisa Prihatin Terhadap Kondisi Lapas Sampit

    SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J. Wibowo mengatakan bahwa hanya bisa prihatin terhadap kondi Lembaga Permusyawaratan (Lapas) kelas II Sampit.

    Sebab menurutnya, pemerintah daerah baik legislatif maupun eksekutif tidak dapat berbuat banyak dan memprogramkan terkait mirisnya kondisi Lapas kelas II B Sampit saat ini.

    “Sebenarnya kalau melihat kondisi Lapas saat ini, saya prihatin. Akan tetapi Pemda tidak dapat berbuat banyak, sebab masalah rehab dan pembangunan Lapas itu kewenangan pusat,” ujar Handoyo, Sabtu (7/10/2017).

    Dijelaskannya lagi, bahwa pemerintah darah hanya dapat memberi bantuan dana hibah saja, dengan anggaran yang tidak seberapa sebagai bentuk bantuan pemerintah daerah untuk menunjang fasilitas Lapas yang bebar-benar mendesak.

    “APBD tidak dibolehkan disisihkan untuk pembanguan Lapas, yang boleh langsung APBN pusat, palingan APBD hanya berbentuk hibah yang dananya tidak seberapa. Contohnya pada anggaran perubahan tahun saja ini pemda mehibahkan dana untuk Lapas membuat sumur bor yang menjadi kebutuhan mendesak lapas,” terang politisi Demokrat tersebut.

    Kondisi Lapas kelas II B Sampit saat ini memang sangat memprihatinkan. Bukan hanya dari segi bangunan yang terbilang sudah layak renovasi, akan tetapi keadan yang menjadi perhatian khusus yakni keadaan kapasitas yang sudah melewati batas standar yang harusnya maksimal di isi 400 tahanan akan tetapi pada saat ini karena terbatasnya tempat terpaksa harus menampung sekitar 700 tahanan dari 2 kabupaten Seruyan dan Kotim sendiri. (fz/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY