PDAM Katingan Akan Segera Terapkan FCR

    KASONGAN – Salah satu tantangan dalam peningkatan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yakni, masih banyaknya manajemen yang belum menerapkan biaya pemulihan penuh atau Full Cost Recovery (FCR). Persoalan itulah yang kini masih membelenggu PDAM Katingan untuk bisa mandiri dan berkembang maju.

    Direktur Utama PDAM Katingan Edi Rahmat Sosiawan menuturkan, belum diterapkannya FCR pada PDAM yang dipimpinnya saat ini membuat perusahaan daerah selalu mengalami kerugian. Sebab, biaya produksi air olahan jauh lebih besar dibanding tarif yang pungut kepada setiap pelanggan PDAM.

    “Inilah penyebab kenapa PDAM selalu mendapat subsidi dari pemerintah daerah tiap tahunnya, sebab kita belum menerapkan tarif FCR. Untuk mencegah PDAM terus merugi, maka perlu dilakukan pembenahan melalui FCR,” ungkapnya kepada beritasampit.co.id, Minggu (8/10/2017).

    Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 disebutkan, salah satu syarat penetapan tarif air adalah harus berdasarkan pada pemulihan biaya yang diperoleh dari hasil perhitungan tarif rata-rata minimal sama dengan biaya dasar.

    “Jika pungutan lebih kecil dari tarif FCR, maka pemerintah daerah wajib menyediakan kebijakan subsidi untuk menutup kekurangannya melalui APBD,” imbuhnya.

    Edi menjelaskan, subsidi yang diberikan pemerintah daerah kepada PDAM Katingan sudah berlangsung selama lama. Untuk tahun 2017 saja, pihaknya mendapat anggaran subsidi sebesar Rp 1,3 miliar yang dipergunakan untuk menutupi kerugian akibat selisih tarif pungutan dengan biaya produksi air yang tak sebanding.

    “Saat ini PDAM Katingan masih membebankan tarif pelanggan sebesar Rp 2.000 per meter kubik air. Sedangkan biaya produksinya mencapai angka Rp 4.400 per meter kubik. Selisihnya cukup besar. Sehingga, makin banyak pelanggan baru maka akan semakin besar pula beban subsidi yang harus ditanggung pemerintah daerah,” Ucapnya.

    Kendati demikian, penerapan FCR belum dapat dilakukan segera lantaran pihaknya masih menunggu umpan balik atau respon masyarakat pengguna PDAM. Di satu sisi, pihaknya masih melakukan upaya pendekatan kepada seluruh pelanggan melalui berbagai sosialisasi.

    “Intinya kita akan mencari waktu dan momen yang tepat, agar masyarakat tidak merasakan beban yang begitu besar. Pasalnya, penerapan FCR masih menunggu situasi dan kondisi yang sedang berkembang di masyarakat. Mengingat saat ini tarif dasar listrik, gas elpiji dan lain sebagainya juga sedang mengalami kenaikkan,” jelasnya.

    Edi Rahmat Sosiawan berjanji, penerapan FCR juga bakal dibarengi dengan meningkatnya pelayanan hingga kualitas air yang lebih baik kepada pelanggan.

    “Konsekuensinya PDAM Katingan juga harus meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Tidak ada lagi kasus air keruh, berbau bahkan mandek. Dan ini berlaku bagi PDAM yang ada se Katingan, jadi bukan di Kasongan saja,” pungkasnya. (ar/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY