Perlu Solusi Komprehensif Atasi Obat Ilegal

    JAKARTA – Anggota Komisi IX Fraksi Partai NasDem Irma Suryani geram terhadap peredaran obat ilegal yang semakin marak di beberapa daerah.

    “Aduh bisa rusak generasi masa depan kita ini, udah dihajar dengan zat adiktif (narkoba), sekarang diserang pakai obat ilegal yang disalahgunakan, ” sesalnya.

    Hal ini dia sampaikannya saat terkait terungkapnya 7 juta butir obat ilegal oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Minggu (08/10).

    Menurut Irma, menangani peredaran obat ilegal haruslah diselesaikan secara komperhensif serta menyeluruh.

    “Kasus peredaran obat ilegal ini harus di selesaikan secara komprehensif.
    Tidak bisa diselesaikan secara parsial per kasus,” katanya di ruang kerja, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (09/10).

    Dia menambahkan, sinergitas antar masing-masing institusi terkait sangat diperlukan untuk membendung peredaran obat tersebut. Aparat hukum, BPOM dan Kementerian Kesehatan serta pemerintah daerah harus dalam satu kesatuan regulasi.

    “Izin apotek ada di Kementerian Kesehatan, sedangkan kontrol peredaran ada di BPOM. Semestinya jika terjadi kasus apotek menjual obat tanpa resep dokter atau ditemukan penyalahgunaan, harus diberi sanksi,” kata Irma.

    Dalam amatannya, kesatuan regulasi tersebut belum berjalan secara efektif khususnya antara Kemenkes dan BPOM. Dia menilai, di lapangan tidak ada sanksi tegas kepada apotek yang telah terbukti melanggar.

    “Ya, dalam posisinya BPOM saat ini hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada Kemenkes”, tuturnya.

    Begitu pula di sisi penindakan, kondisinya menurut Irma sama saja. Sanksi hukum yang diberikan cenderung belum memberikan efek jera bagi pelaku atau farmasi ilegal.

    “Sanksi hukum oleh aparat tidak sesuai dengan UU, bahkan banyak juga pelanggar penggunaan zat berbahaya untuk makanan yang akhirnya lolos,” ujarnya.

    Oleh karena itu, selain diperlukan sinergitas antar pihak terkait, Irma mengatakan siap mendorong DPR dan pemerintah untuk secara intensif membahas UU BPOM.

    “Kita pasti akan dukung UU ini, agar tugas dan wewenang pengawasan BPOM semakin kuat. Mereka nantinya tidak hanya memberikan rekomendasi tetapi memiliki otoritas untuk melakukan sidak, sita dan sidik bersama dengan aparat keamanan dan hukum, ” pungkasnya.

    (bro/beritasampit.co.id)