2 Pengangguran ini Nyuri Laptop dan Handphone Ditangkap Polisi

    PANGKALAN BUN – Dua orang diduga pengangguran, masing-masing Udin, alamat Dusun Pissare, RT 01, RW 04, Dea Lamasi Pantai, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, Sulsel dan Agus Saputra alamat Jl Pajalesang Blok C No. 27, Kelurahan Pajalesang, Palopo, Sulsel, terpaksa meringkuk diterali besi tahanan Polres Kobar.

    Mereka berdua medapatan karena mencuri Laptop dan Handphone (HP) milik warga jalan Cakra Negara RT.07 Dusun Makarti Jaya Desa Riam Durian Kecamatan Kolam. Kapolres Kobar AKBP. Pria Premos, SIK melalui Wakapolres Kobar Kompol. Dovan Oktavianto membenarkan, kejadian tersebut Selasa (10/10/2017) malam, berdasarkan dari Polsek Kotawaringin Lama (Kolam).

    Menurut Wakapolres, kejadian pencurian yakni pada 5 Oktober 2017 lalu. Setelah dilaporkan oleh korban Rahmadi, salahseorang ASN warga Dusun Makarti Jaya, Desa Riam Durian Kecamatan Kolam. Ketika korban pulang kerumahnya, Kamis tgl 05 Okt 2017, korban kaget karena melihat keadaan rumahnya sudah berantakan pintu depan rumah.

    Didapati korban bahwa jendelanya sudah terbuka, nampak di congkel. Saat korban masuk rumah, Laptop Merk Acer warna Hitam 1 bh HP Samsung warna putih tipe J Pr 1 bh HP merk OPPO tipe Neo 7 1 hp Nokia warna hitam.sudah lenyap dari tempatnya.

    Setelah kejadian tersebut pihak Kepolisian Kolam melakukan penyelidikan terhadap pelaku sehingga pada hari Selasa 10 Okt 2017 skj 19.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Kolam di back up unit Resmob Polres Kobar, telah melakukan penangkapan thdp 2 (dua) orang diduga pelaku TP pencurian dengan Pemberatan di Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng. (man/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY