Bupati Kotim Bakal Tindak Tegas Pihak Sekolah Lakukan Pungutan Komite

    SAMPIT – Bupati Kotim, H. Supian Hadi mengancam akan memanggil pihak sekolah jika tetap melakukan pungutan iyurab komite di SD dan SMP.

    Pasalnya, menurut bupati, pihak sekolah melalui komite sekolah, tidak di bolehkan lagi memungut iyuran terhadap murid dan wali murid.

    “Tidak dibolehkan lagi. Kalau memang ada buktinya, maka akan hari itu juga saya suruh Kadisdik mendatangi sekolah tersebut,” tegas Supian Hadid, Kamis (12/10/2017).

    Kembali dirinya menegaskan. Jika betul dan terbukti melakukan pungutan yang sudah dilarang sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2015 tentang komite sekolah, maka tak segan-segan akan memanggil kepala sekolahnya dan ketua komite sekolah bersangkutan.

    “Klau samar-samar informasinya memang masih ada, tapi belum jelas sekolah mana. Jika memang ada bukti serahkan saja, kami akan panggil Kepala Dekolahnya dan Ketua Komitenya,” tegas Supian. (fzl/Beritasampit.co.id)

    Editor: A. Uga Gara