DPRD Minta Hilangnya Dana APBD Katingan Sebesar Rp 35 Miliar Diusut Tuntas

    KASONGAN – Misteri raibnya uang senilai Rp 35 miliar milik pemerintah daerah Kabupaten Katingan, yang didepositokan ke BTN Pondok Pinang Jakarta. Ternyata, sertifikat deposito yang selama ini disimpan rapi oleh pemerintah daerah diterindikasi palsu. Bahkan uang miliaran rupiah tersebut, tidak pernah masuk dalam arsip deposito sistem perbankan.

    Bupati Sakariyas menuturkan, sertifikat deposito yang selama ini dikantongi Pemkab Katingan, hampir dipastikan palsu. Sebab, pihak bank mengaku tidak pernah sekali pun mengeluarkan sertifikat tersebut. Pasalnya, setiap sertifikat memiliki kode register yang sifatnya sangat rahasia.

    “Baru sekarang saya berani mengatakan itu palsu, setelah mendengar langsung keterangan dari pejabat tinggi Bank BTN tersebut. Bahwa sertifikat yang ada ini bukan mereka yang keluarkan, karena tidak masuk dalam sistem perbankan,” ungkapnya kepada wartawan belum lama ini.

    Kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada Polda Kalteng, hingga Maber Polri. Berbagai pihak sudah dilakukan pemeriksaan, tak terkecuali dirinya yang saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati Katingan.

    “Yang kita laporkan itu kejadiannya, bukan oknumnya. Sementara ini masih berproses, harapan saya agar kasus ini terungkap sepenuhnya dan uang yang hilang tersebut kembali lagi ke daerah,” ujar sakariyas seraya berharap.

    Menanggapi hal itu Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nusa membuatnya geram. Dirinya menuturkan dengan hilangnya Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Katingan, Rp 35 Miliar di duga ada keterlibatan uknum pejabat terdahulu.

    Ketikan di tanya apakah DPRD katingan akan melakukan pembentukan Panitia Khusus ( PANSUS) terkait kasus hilangnya Dana APBD Katingan? Mantir menjawab dalam waktu dekat DPRD Katingan akan melakukan rapat internal terkait pembahasan masalah hilangnya dana APBD Katingan.

    “‎Apakah hasil rapat internal tersebut akan adanya pembentukan pansus atau tidak. Namun menurut saya bahwa itu harus di bentuk pansus,” Harap Mantir saat di konfirmasi, Rabu ( 11/10/2017).

    Ketua DPRD katingan ini menegaskan bagaimanapun alasanya. Bahwa pihaknya menganggap uang itu ada. Sebab pemerintah daerah katingan melaporkan uang itu ada dalam artianya uang itu tidak hilang. Dan apabila uang itu hilang berarti harus ada yang bertanggungjawab dan akan di proses secara hukum.

    “Pokoknya apapun alasanya. Bahwa kami menganggap uang itu ada. Karena setiap pemerintah daerah melaporkan itu ada, kan tidak mungkin uang itu hilang.‎ Apabila uang itu hilang,harus ada yang bertanggungjawab dan di proses secara hukum. Maksud saya jangan di diamkan saja,”Tegas Mantir.

    Sampai saat ini pihak juga binggung, sampai mana proses kasus hilangnya Dana APBD Katingan oleh kepolisian di Polda Kalteng. Jika memang pihak kepolisian benar-benar lemah untuk mengusut kasus tersebut. DPRD Katingan akan meminta Bantuan Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) untuk turun menelusiri hilangnya Dana APBD Katingan Rp 35 Miliar.

    “Saya binggung sampai mana proses kepolisian di Polda kalteng. Apabila memang pihak kepolisian lemah mengusut hal tersebut sehingga kita akan ‎meminta bantua KPK untuk turun menelusuri terkait hilang dana APBD Katingan. ‎Sedangkan itu uang masyarakat. Itu tidak sedikit uang Rp.35 Miliar,” pungkasnya. (ar/beritasampit.co.id).

    Editor: DODY