Hasil Visum, Tak Ada Unsur Kekerasan Pada Mayat Mengapung di Desa Muara Pari

    MUARA TEWEH – Berdasarkan keterangan resmi dari Satreskrim Polres Barito Utara, AKP. Benito Herleandra yang dihubungi via pesan elektronik mengatakan bahwa hasil dari visum terhadap mayat mengapung di bantaran sungai, Desa Muara Pari, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, adalah tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

    Namun tentang kronologis dari akibat kejadian, belum bisa diterangkan secara rinci. “Hasil visum mengatakan tidak ada unsur kekerasan pada pisik korban,” tegas Kasat Reskrim Polres Barut. Sementara itu, aktivis muda Barito Utara Saleh Purwanto berkomentar bahwa dia menduga bahwa mayat tersebut ada kaitanya dengan kecelakaan kerja.

    “Jika melihat dari poto penemuan mayat yang beredar di media, dimana saat proses evakuasi pertama itu masih mengenakan ransel,” kata Saleh Purwanto. Lebih penting lagi lanjut Saleh, jika benar itu kecelakaan kerja maka Dinas Tenaga Kerja dan Taransmigrasi, wajib menindaklanjutinya. Sebab mayat tersebut merupakan karyawan dari daerah luar.

    Sekedar mengingatkan, mayat tersebut bernama Ambar Supriayudi dengan usia 37 tahun karyawan PT. BGP ditemukan sudah tidak bernyawa Selasa (10/10/2017) pagi pukul 09.30 WIB di sungai Muara Pari Kecamatan Lahei, dengan kondisi sudah membusuk. Mayat ini merupakan warga Polo Camba, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat (ndr.beritasampit.co.id)

    Editor: DODY