Siap-siap!! Penduduk Pendatang di Gumas Bakal Didatangi TNI dan Polri..Kenapa?

    KUALA KURUN-Untuk menciptakan Pilkada yang demokratis. Jelang hari pelaksanaan pencoblosan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati 2018 mendatang. Pemkab Gumas akan menertibkan penduduk dengan menggelar razia administrasi kependudukan.

    Menurut Bupati Gumas, Arton S Dohong. Penertiban tersebut berlaku bagi penduduk pendatang baru yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Sehingga diminta keluar sementara dari wilayah bumi yang dijuluki habangkalan penyang karuhei tatau itu.

    “Kenapa harus keluar? Agar tidak lagi bisa dimanfaatkan oleh orang tertentu untuk secara sengaja meraih keuntungan dari warga diluar penduduk Gumas. Banyak modus bisa dilakukan, untuk memenangkan pasangan calon yang bersangkutan,” ucap bupati kepada beritasampit.co.id diruang kerjanya, Selasa (10/10/17).

    Terkait rencana kebijakan tersebut, bupati memgingatkan kepada masyarakat yang bertempat tinggal, atau melakukan usaha di wilayah Gumas yang sudah memenuhi ketantuan yang berlaku, agar segera melakukan perekaman e-KTP ke Disdukcapil Kabupaten Gumas atau ke Kantor Kecamatan terdekat.

    “Kebijakan ini, suka tidak suka kita lakukan bagi masyarakat yang bukan penduduk Gumas, pada saat menjelang hari H pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan diminta keluar sementara dari wilayah Gumas,” tukas bupati.

    “Ini dasar pemikiran kita, supaya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gumas benar-benar clear and clean, sehingga tidak ada masalah yang muncul hanya karena sekelompok orang punya kepentingan-kepentingan sesaat dan kita tidak ingin ada kegagalan atau masalah-masalah dalam pemilihan nanti,” timpal bupati.

    Lebih lanjut bupati mengatakan, sebagai tidak lanjut kebijakannya tersebut. Dirinya sudah berkoordinasi dengan Kapolres Gumas dan akan dilanjutkan berkoordinasi dengan Dandim 1011/Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, serta pihak terkait lainnya.

    Penulis/Editor: A. Uga Gara