NF Diduga Adalah Istri Simpanan dan Sempat “Enjoy To Night” di THM Kota Sampit

    SAMPIT — NF (24) yang memiliki alamat di Jalan Iskandar 18, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), di kartu tanda penduduk (KTP), sedangkan di surat izin memgemudi (SIM) beralamat di Jalan Teratai lima, jalur 5, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kotim ternyata merupakan wanita simpanan salah seorang pengusaha di Kota Sampit.

    “Dari informasi yang kami terima setelah melalukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, diduga dia (red, korban) adalah simpanan seorang pengusaha,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Samsul Bahri, Sabtu (14/10/2017).

    Lanjutnya, dari beberapa saksi yang telah di periksa sebelum ditemukan tewas pinggir Jalan Pramuka sekira pukul 05.30 WIB. Malam sebelum kejadian, korban keluar rumah bersama sejumlah temanny Kemungkinan besar, termasuk pengusaha yang merupakan kekasih dari korban NF tersebut dan mengunjungi salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Sampit.

    “Kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang dicurigai. Sudah ada yang kami interogasi. Sementara ini masih dikembangkan untuk proses lebih jauh,” terang AKP Samsul Bahri. (im/beritasampit.co.id).

    Editor: DODY