Sejumlah Program Pemdes Terancam Tak Bisa Selesai

    KASONGAN – Kabarnya, sejumlah program/kegiatan di Pemerintah Desa (Pemdes), baik yang sudah berjalan maupun yang belum sempat dikerjakan, ditahun anggaran 2017 ini tidak bisa berjalan dengan baik. Bahkan diperkirakan tidak bisa diselesaikan (rampung) di akhir tahun anggaran. Khususnya di bagian hilir Katingan.

    “Alasannya, lantaran sejak Juli hingga September 2017 Katingan dilanda banjir. Sehingga, ketika akan dikerjakan program tersebut, tak bisa dilanjutkan pengerjaannya,” kata Eterly, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan dari komisi III yang membidangi Pembangunan dan Keuangan, Sabtu (15/10/2017).

    Oleh karena itu, kasus seperti ini harus dicari solusinya oleh Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPDes) setempat. Sehingga, tidak menjadi permasalahan di kemudian hari. Dan juga di saat mempertanggungjawabkan dana yang sudah dianggarkan untuk desa dimaksud, baik yang berasal dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

    Jika perencanaannya sudah dibuat, tapi tak bisa dikerjakan lantaran desa tersebut dilanda banjir. Anggota dewan asal daerah pemilihan (dapil) Katingan II yang meliputi wilayah Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala ini menyarankan kepada Kepala Desa (Kades) yang bersangkutan agar secepatnya melakukan koordinasi dengan kepala Dinas PMPDes setempat.

    “Jika DD atau ADD masih tersisa, supaya dikembalikan ke Kas daerah. Ini semua untuk mengantisipasi kesalahan,” jelas legislator partai Nasdem ini, seraya menyebutkan desa-desa yang dilanda banjir terbanyak di penghujung tahun 2017 ini adalah desa-desa yang masuk di dapil Katingan II, khususnya di wilayah kecamatan Kamipang dan Tasik Payawan.

    Bukan untuk mencampuri pekerjaan eksekutif atau otonomi desa yang bersangkutan. Terkait dengan batalnya pengerjaan salah satu atau beberapa program/kegiatan di desa, dirinya selaku wakil rakyat, menyarankan dana yang sudah dianggarkan untuk pekerjaan tersebut lebih baik dikembalikan saja ke Kas daerah daripada berujung masalah di kemudian hari. (ar/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY